Bahasa merupakan alat
komunikasi
yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang
dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu
oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah
kamus.
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
1. Harimurti Kridalaksana (1985:12)
Menyatakan bahwa bahasa adalah
sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.
2. Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88)
Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota
suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasikan diri.
3. Finoechiaro (1964:8)
Bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan
semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang
mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
4. Carol (1961:10)
Bahasa merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang
terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam komunikasi
internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk
mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar
manusia.
5. I.G.N. Oka dan Suparno (1994:3)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi
oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi.
6. Kamus Linguistik (2001:21)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh
para anggota suatu masyarakat untuk kerja sama, berinteraksi dan
mengidentifikasikan diri.
7. Gorys Keraf (1984:1 dan 1991:2)
Bahasa adalah komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
8. D.P. Tambulan (1994:3)
Bahasa adalah untuk memahami pikiran dan perasaan, serta menyatakan pikiran dan perasaan.
9. H.G. Brown (1987:4)
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi yang
diucapkan melalui organ-organ ujaran dan didengar di antara
anggota-anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol-simbol
vokal dengan makna konvensional secara arbitrer.
Fungsi bahasa
Fungsi bahasa selain sebagai sebagai alat komunikasi atau sarana
untuk menyampaikan informasi atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau
gagasan, juga berfungsi sebagai :
- Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat
di dalam hati dan pikiran kita.
Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan
dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa
sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang
dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua
cara berkomunikasi, yaitu verbal dan
non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti
tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
- Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih
bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara
dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara
dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan
bangsa.
- Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti
diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Perkembangan bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa
Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia mengadopsi ejaan Van
Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan
Van Ophuysen diawali dari penyusunan kitab logat melayu (dimulai tahun
1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor
de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak
lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah
pimpinan D.A.Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan
membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa
instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam
dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.Bahasa Indonesia
secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat sumpah
Pemuda tanggal 28 oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional
atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan
ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat
sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36
Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa
bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan
bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa
sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai
sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi
dalam kedudukan yang diberikan.
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai :
- Lambang identitas nasional,
- Lambang kebanggaan nasional,
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
- Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Bahasa resmi negara,
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.